TEGAL - Upaya Lapas Kelas IIB dalam memutus rantai peredaran narkoba atau menutup ruang gerak penggunaan narkoba didalam Lapas dengan memindahkan Nara Pidana sebanyak 3 Orang dan menggeledah kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rabu, 02 Agustus 2023.
Petugas Lapas Kelas IIB Tegal Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah terus melakukan upaya menutup ruang gerak kejahatan khususnya kasus narkoba, dengan hitungan bulan sampai saat ini sudah berhasil memindahkan sebanyak 24 Warga Binaan Pemasyarakatan ke Lapas lain.
Lapas Kelas IIB Tegal menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) dengan menggeledah kamar narapidana dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Tegal. Yugo Indra Wicaksi, A.Md.I.P, S.Sos, MM. Didampingi seluruh jajarannya.
Pemindahan WBP ke Lapas lain dan Penggeledahan sudah menjadi program untuk membersihkan Lapas Kelas IIB Tegal supaya lebih steril. Petugas melaksanakan sidak disetiap waktu yang tidak ditentukan agar deteksi dini berjalan lebih baik.
Yugo Indra Wicaksi, A.Md.I.P, S.Sos, MM. Berlangsungnya kegiatan menyampaikan kepada awak media. Lapas Kelas IIB Tegal menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Ruang Tahanan dan menggeledah Penghuni dan tempat hunian.
Seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) diblok masing-masing oleh petugas dicek atau digeledah satu persatu, tujuannya yaitu untuk meminimalisir apabila ada terdapat handphone ataupun narkoba yang ada didalam kamar tahanan.
Saat Indikasi tidak ada tetapi kami melakukan langkah deteksi dini, jangan sampai terjadi pemakaian narkoba didalam dan deteksi dini juga terhadap operator atau pengendali narkoba dari dalam maupun luar. Ungkap Yugo.
Kalapas juga menuturkan. Sementara untuk malam ini 3 orang yang dipindahkan ke Lapas lain semua dari kasus narkoba dan semuanya berasal dari Semarang, masing-masing Mendapat hukuman 8 tahun, 6 tahun dan 5 tahun.
Tujuan memindahkan WBP dari kasus narkoba untuk memutus rantai peredaran narkoba di dalam Lapas, Inspeksi Mendadak (Sidak) juga bertujuan untuk menutup ruang gerak kejahatan didalam Lapas.
Alhamdulillah dengan dilakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke kamar tahanan tidak ditemukan Handphone, Narkoba ataupun alat yang dapat menimbulkan kejahatan.
Upaya Lapas Kelas IIB Tegal dalam memantau segala aktivitas Warga Binaan Pemasyarakatan baik didalam ataupun diluar sudah memasang CCTV sebanyak 34 titik.
Selain itu Lapas juga bersinergitas dengan Aparat Penegak Hukum seperti BNN, Polres Tegal Kota, Polda, TNI dan Pemerintah Daerah hal untuk mewujudkan keamanan, kenyamanan, ketertiban didalam Lapas. Tutur Kalapas Tegal. (Zaenal)