TEGAL - Polres Tegal Kota dalam mewujudkan keamanan kenyamanan untuk masyarakat diwilayah hukum Polres Tegal Kota, akan menindak tegas kepada siapapun yang ingin coba-coba mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas)
AKBP Jaka Wahyudi Kapolres Tegal Kota menyampaikan saat berlangsungnya gelar kegiatan operasi dimalam hari pencegahan tawuran ataupun perang sarung sekaligus untuk memantau kegiatan masyarakat Kota Tegal selama ramadhan sekaligus menjelang lebaran Idul Fitri 1444 H mendatang. Melalui Kabagops. Jum'at (24/3/2023)
Baca juga:
Kolaborasi Polisi bersama TNI dan Warga Berh
|
Dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas. Jajaran Polres Tegal Kota rutin menggelar operasi dengan terjun sambangi tempat ibadah dan tempat tongkrongan anak muda, selama Bulan Suci Romadhon dimana sering terjadinya perang sarung oleh para remaja sehabis sholat tarawih maupun menjelang sahur.
Sudah menjadi kebiasaan, awalnya sebatas permainan berujung perang sarung, bergerombol berupa kegiatan atau sebuah permainan para remaja sebelum mereka pergi beribadah ke masjid. dengan cara melilitkan sarung membentuk tali yang kemudian untuk saling memukul.
Iseng yang bisa menimbulkan tindakan anarkis berupa tawuran. Bahkan menjadi tindak pidana jika dalam sarung yang mereka gunakan terisi dengan benda keras atau benda tajam yang membahayakan. Jelasnya Tuhirman.
Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Polres Tegal Kota Kompol Tuhirman menambahkan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas selama bulan ramadhan pihaknya telah membentuk satgas atau tim patroli dini hari.
"Kami tidak ingin terjadi adanya gangguan kriminalitas selama bulan ramadhan. Apalagi seperti tawuran antar kelompok remaja yang berawal dari perang sarung.
"Kita sudah melaksanakan langkah-langkah preventif dan preemtif untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas agar situasi lingkungan masyarakat tetap kondusif selama bulan suci Ramadhan ini, " imbuhnya Kabagops. (Zaenal)