Tegal - Dalam memberikan kenyamanan masyarakat Polres Tegal Kota berhasil mengamankan sembilan pemuda yang disinyalir akan membuat ulah diwilayah hukum Polres Tegal Kota dengan membawa senjata tajam (Sajam)
Polres Tegal Kota tak mengenal Lelah terus menggelar patroli rutin menjelang bulan Ramadhan sekaligus menghadapi tahun tahun politik segala antisipasi berbagai cara dilakukan Polres Tegal Kota. Sabtu malam, (12/03/2023)
Berlangsungnya kegiatan Tim gabungan dari Polres Tegal Kota berhasil mengamankan sembilan remaja yang kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) celurit dan gergaji batu Es, bergerombolan Anak muda diwilayah hukum Polres Tegal Kota ditengah malam hari berhasil digelandang ke Mako Polres Tegal Kota.
AKBP Jaka Wahyudi, S.H., S.I.K., M.Si Kapolres Tegal Kota melalui Wakapolres Kompol Wibowo Saputra mengatakan, sembilan (9) orang remaja dan barang buktinya kita dapati dari dua lokasi yang berbeda.
"Mereka semua kita amankan pada dua lokasi berbeda. Yang pertama, 6 orang dengan barang bukti sebuah celurit dan sebuah gergaji es batu kita dapati di jalan Cempedak masuk dalam wilayah hukum Polsek Tegal Barat.
Kemudian yang kedua, 3 orang dengan barang bukti 3 buah celurit dan 3 unit sepeda motor. Mereka kita amankan di jalan Werkudoro masuk wilayah hukum Polsek Tegal Timur, "ungkap Wakapolres.
Wakapolres menerangkan, pihaknya telah menerima informasi dari masyarakat melalui giat Jum'at curhat, bahwa setiap malam Minggu banyak anak-anak muda yang nongkrong dan indikasinya akan melakukan tawuran.
Mendasari informasi tersebut, maka Polres Tegal Kota telah melakukan langkah-langkah preventif atau pencegahan dengan menggiatkan patroli gabungan dari seluruh Polsek jajaran dan Polres.
"Berbekal informasi dari masyarakat dan menyikapi kejadian yang masih hangat pada Polres lain, maka kita giatkan terus patroli gabungan dari Polres dan Polsek jajaran untuk dapat mencegah terjadinya aksi tawuran dari para remaja, " terangnya.
Kompol Wibowo Saputra menambahkan, patroli tersebut kita lakukan juga untuk mengantisipasi terjadinya aksi kejahatan seperti C3 (curas, curat, curanmor), premanisme, balapan liar, gank motor maupun kejahatan jalanan lainnya pada daerah-daerah rawan kriminalitas.
"Polres Tegal Kota akan terus menggelar kegiatan patroli seperti ini. Sekaligus sebagai upaya Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, ” tambahnya
Lebih lanjut dirinya mengatakan, saat ini seluruh remaja berikut barang buktinya masih berada di Mapolres Tegal Kota untuk dimintai keterangan dan penyelidikan lebih lanjut. Tegasnya. (Zaenal)