FKUB Kota Tegal Gelar Sarasehan Kebangsaan

    FKUB Kota Tegal Gelar Sarasehan Kebangsaan
    Sarasehan Kebangsaan, “Merawat Kebhinekaan dengan Mengimplementasikan Nilai Moderasi Keagamaan”

    TEGAL - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) menyelenggarakan Sarasehan Kebangsaan sebagai upaya menanamkan nilai-nilai moderasi keagamaan di kalangan pelajar dan remaja di Kota Tegal.

    Dengan menggundang 110 peserta yang terdiri dari pelajar dan mahasiswa, sarasehan diselenggarkan pada Rabu (14/6/2023) di Auditorium Sekolah Umum Menengah Perikanan (SUPM) Tegal.

    Selaku generasi bangsa saya mengajak saudara sekalian untuk merawat kebhinekaan dan mengimplementasikan nilai moderasi keagamaan dengan cara antara lain Reaktulisasi nilai-nilai kepancasilaan (Ketuhanan, Persatuan Kesatuan, Kemanusiaan); Memiliki prinsip dan komitmen kebangsaan yang utuh dan kuat; Menghargai tradisi dan budaya lokal masyarakat yang beragam; berkontribusi penuh dengan memanfaatkan dampak positif dari globalisasi dan digitalisasi untuk menggaungkan moderasi keagamaan serta nasionalisme. 

    Hal tersebut disampaikan Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono dalam sambutan yang dibacakan Pj. Sekretaris Derah Kota Tegal, Dwi Agus Sulistyantono.

    Menurutnya, dari empat cara tersebut tentunya harus diimplementasikan satu persatu agar kerukunan antar umat di Indonesia dapat berjalan sebagaimana mestinya, terlebih bagi para generasi bangsa yang saat ini memiliki citra terdidik, terbuka dan paham teknologi, harus pintar-pintar memilah dampak-dampak dari digitalisasi saat ini.

    Kecanggihan adanya teknologi harus dibersamai dengan penguatan nilai-nilai moderasi keagamaan tersebut, agar tidak memunculkan masyarakat yang terpecah-belah. 

    Ia berharap, sarasehan kebangsaan pemuda dan pelajar pada hari ini bisa diikuti dengan sebaik-baiknya. 

    “Seraplah pengetahuan dan informasi yang dibutuhkan untuk mewujudkan Indonesia dan khususnya Kota Tegal lebih damai, harmonis, dan maju, ” pungkas Wali Kota. (Zaenal)

    fkub kota tegal pemkot tegal supm negeri tegal.
    M Zaenal Arifin

    M Zaenal Arifin

    Artikel Sebelumnya

    Dewi Aryani: Penambahan 230 KIS Ndak Diajukan...

    Artikel Berikutnya

    Dikerdilkan di PKB, Pentolan Banser dan...

    Berita terkait