Organisasi Angkutan Darat ORGANDA Kota Tegal Siap Sambut Pemudik Aman

    Organisasi Angkutan Darat ORGANDA Kota Tegal Siap Sambut Pemudik Aman
    Popo Ketua Organda Kota Tegal mengecek kelayakan angkutan beserta surat ijin perjalanan/Trayek di Jalan Ahmad Yani.

    TEGAL - Dalam menyambut Arus mudik Arus balik Organda Kota Tegal berupaya memberi layanan prima kepada masyarakat yang akan menggunakan transportasi darat yaitu Mudik Aman Berkesan dan 0 Exident. Hal itu disampaikan Ketua Organda Popo usai mengikuti Rakor Linsek. Kamis, 13/04/2023

    Popo selaku ketua Organda Kota Tegal dalam kesempatanya menjelaskan menggelar terjun lapangan untuk mengecek semua angkutan dari mulai Elef, Angkutan Kota dan Angkutan pedesaan.

    Kegiatan menemui langsung awak supir angkot untuk mengecek kelayakan beroperasi sekaligus cek surat ijin perjalanan/Trayek dan kondisi mobil/kendaraan, dengan hasil pengecekan tidak ditemukannya pelanggaran.

    Dengan adanya angkot yang bodinya kurang bagus memang hampir 50 persen saya selaku ketua Organda mengakui betul. Hal itu sedang kami upayakan untuk peremajaan. Jelas Popo.

    Popo menambahkan peran Pemerintah sangat kami harapkan untuk bersama sama mewujudkan angkutan darat di Kota Tegal semuanya bagus dan modern, tidak ketinggalan sama Kota Kota lain.

    Pemerintah dengan menggandeng Bank ataupun Koperasi mungkin dapat meringankan pengusaha angkutan. Jadi untuk peremajaan bisa terwujud.

    Dengan kucuran dana dari Pemerintah saya optimis angkutan darat di Kota Tegal bisa bagus dan modern. 

    Saya selaku ketua Organda Kota Tegal menghimbau kepada semua awak angkutan dalam menjalankan tugasnya sebagai supir jangan ugal ugalan, harus mematuhi rambu-rambu lalulintas dan mengutamakan keselamatan. Imbuh Ketua Organda.

    Sementara Mohammad Anas, Kepala bidang Angkutan dan Pengujian Kendaraan Bermotor, Jelang lebaran khususnya Angkot secara umum sudah layak beroperasi dari kami melalui pengujian semua sudah optimal.

    Dalam uji berkala kami sudah mengecek kondisi angkot yang lulus ujian/pengecekan sesuai aturan dan sudah memenuhi standar termasuk persyaratan teknis dan administrasi, adapun di lapangan ditemukan tidak sesuai masih bodong, Trayek Mati, tidak layak beroperasi, berarti angkot tersebut tidak melaksanakan uji ke kantor kami .

    Dari kami menghimbau kepada pemilik Angkutan supaya menjalankan peraturan dengan mengurus surat perizinan trayek kalau rutin mengurus perizinan trayek pasti angkot tersebut layak beroperasi. Tegas Anas.

    Anas menambahkan untuk program peremajaan sudah rencanakan sebelum sebelumnya tapi dari dishub kembali lagi kepada pengusaha/ Pemilik angkot berdasarkan kemampuan anggaran.

    Dalam peremajaan memerlukan dana, dengan apa yang disampaikan ketua Organda betul harus ada peran serta Bank ataupun Koperasi. Imbuh Anas. (Zaenal)

    organda kota tegal arus mudik arus balik lebaran idul fitri 1444
    M Zaenal Arifin

    M Zaenal Arifin

    Artikel Sebelumnya

    Penyemprotan Lahan Jagung Kodim 0712/Tegal

    Artikel Berikutnya

    Dedy Yon Supriyono Wali Kota Tegal Mengirimkan...

    Berita terkait