TEGAL - Untuk meningkatkan ketrampilan serta mengasah kemampuan beladiri anggotanya, Polres Tegal Kota menggelar latihan beladiri Polri. Kegiatan berlangsung di halaman Mapolres setempat pada Rabu, 28 Februari 2024.
Latihan beladiri seperti ini, merupakan kegiatan yang harus terlaksana secara berkala pada setiap semester.
Kapolres Tegal Kota melalui Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Kabag SDM) Kompol Pujiningsih, SH, MH, mengatakan, latihan beladiri tersebut bertujuan untuk meningkatkan dan mengasah kemampuan seluruh anggota Polri. Guna menunjang dalam bertugas di lapangan untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.
"Semua anggota yang berpangkat mulai Bharada sampai Inspektur Polisi Satu (Iptu) wajib mengikuti latihan beladiri. Apalagi bagi mereka yang akan melaksanakan ujian kenaikan pangkat (UKP), "ujar Kabag SDM.
Kabag SDM menerangkan, latihan bela diri seperti ini terlaksana secara periodik pada setiap semester.
"Latihan beladiri rutin kita laksanakan pada setiap semester. Selain untuk meningkatkan kemampuan perorangan bagi anggota Polri, juga sebagai persyaratan personel yang akan melaksanakan UKP periode 1 Juli 2024, " jelasnya.
Menurutnya, beladiri Polri merupakan kemampuan yang harus dimiliki oleh anggota Polri. Karena untuk mempertahankan diri atau melindungi orang lain dari serangan orang yang berniat melakukan kejahatan. Oleh karena itu perlu adanya latihan teknik-teknik dasar beladiri Polri seperti teknik tangkisan, jatuhan dan cara membawa tahanan. Bahkan jika diperlukan dapat melakukan serangan balik dengan teknik pukulan tangan kosong.
"Untuk materi latihan beladiri tanpa alat, kita latih kan bagaimana cara melepaskan pegangan tangan, melepaskan cekikan, melepaskan sekapan dan menghindari pegangan. Sementara untuk teknik beladiri dengan alat, kita latih kan tongkat sebagai alat menghadapi serangan senjata tajam dan borgol sebagai alat menghadapi pukulan dengan tongkat, " imbuhnya.
Kabag SDM berharap, dengan adanya pelatihan ini, dapat meningkatkan kepercayaan diri bagi anggota Polri ketika bertugas. Serta mampu dan sigap ketika harus berhadapan dengan para pelaku tindak kejahatan maupun pengganggu Kamtibmas di wilayah Kota Tegal. (Zaenal)