TEGAL - Pemerintah dalam upaya penataan pedagang terus dilakukan, sekaligus menindaklanjuti keluhan masyarakat khususnya disepanjang jalan KH. Zaenal Arifin Kelurahan Mangkukusuman Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal sebagai arus jalan umum.
Kawasan sepanjang jalan KH. Zaenal Arifin tersebut dipadati pedagang dan parkiran sehingga jalan tersebut tidak bisa di lewati kendaraan dengan lancar apalagi kalau ada kejadian seperti kebakaran untuk mobil pemadam atau prosesi pemakaman ke makam Mbah Panggung untuk para pelayat susah untuk menuju lokasi. Banyaknya tenda, payung pedagang yang menghambat perjalanan.
Moh Rudy Herstyawan Kadis Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Tegal menyampaikan melalui Kabid Pasar Triyanto bahwa dalam melakukan penataan pedagang di kawasan Pasar Pagi khususnya disepanjang jalan KH. Zaenal Arifin terus diupayakan. Selasa.(7/3/2023)
Dalam proses melalui edukasi secara humanis, salah satu pedagang di undang ke kantor untuk di beritahu penataan dan pembangunan di wilayah pasar pagi yang sudah direncanakan Pemerintah Kota Tegal. Jelasnya.
Salah satu perwakilan masyarakat Ery Sudjono saat ada pertemuan di Gedung DPRD menuturkan " memang saya sebagai warga setempat merasa bingung kalau mau keluar rumah lewat jalan KH. Zaenal Arifin, jelas mobil tidak bisa lewat padahal saya jelas warga setempat.
" Saya mengharap pemerintah dan para pedagang bisa mengupayakan sepanjang jalan KH. Zaenal Arifin bisa di fungsikan untuk lewat mobil dan sejenisnya jangan sampai jalan tersebut disalah fungsikan" Tuturnya Ery Sudjono
Salah satu pedagang di jalan KH. Zaenal Arifin Darjo mendukung program Pemerintah yang intinya majukan dan membuat Pasar Pagi tamba ramai, yang penting pedagang sebelum ada penataan dan pembangunan di beri tahu dulu dan direlokasikan yang pas biar tidak saling dirugikan.
Dalam penataan pedagang di Pasar Pagi Selaku Anggota DPRD KH. Anshori Fakih merespon positif dan mendukung program Pemerintah salah satunya penataan pedagang disepanjang jalan KH.Zaenal Arifin.
Kawasan jalan KH. Zaenal Arifin itu merupakan jalan umum bukan untuk tempat pedagang jadi untuk memberikan pengguna jalan diharapkan semua pedagang bisa mengindahkan program Pemerintah sekaligus bekerja sama untuk mewujudkan Kota Tegal tambah Ramai. Ungkapnya Anggota DPRD disaat yang lalu.(Zaenal)