TEGAL - Upaya Pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan dengan kemudahan salah satunya yang dilakukan Dinaskerin Kota Tegal melalui uji coba perdana pelayanan Kartu AK.1 dengan menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE). Kamis (26/01/2023),
Melalui aplikasi Lapursijaja yang telah dikembangkan Disnakerin bekerja sama dengan Diskominfo Kota Tegal, pencari kerja semakin dimudahkan dalam mendapatkan layanan pembuatan Kartu AK.1 karena bisa dilakukan secara online bahkan bisa download maupun cetak sendiri lewat aplikasi.
Kartu AK.1 yang dulunya lebih dikenal dengan sebutan Kartu Kuning merupakan Kartu Tanda Daftar bagi Pencari Kerja. Pemohon Kartu AK.1 bisa mendapatkan layanan lebih cepat karena Pengantar Kerja sebagai pejabat penanda tangan Kartu AK.1 dapat segera melakukan tanda tangan secara elektronik dimanapun berada melalui notifikasi yang muncul langsung dari ponsel-nya.
Kadisnakerin R Heru Setyawan menyampaikan bahwa dengan fitur tanda tangan elektronik pada layanan Kartu AK.1 maka sejalan dengan penerapan program Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang saat ini gencar digaungkan. "Proses Layanan Kartu AK.1 sekarang menjadi lebih mudah dan cepat", ungkap Heru.
Disnakerin Kota Tegal terus berupaya melakukan inovasi tiada henti. Next project dalam layanan Kartu AK.1, pencari kerja akan mendapatkan kartu AK.1 yg langsung dikirim otomatis melalui Whatsapp. Dengan adanya inovasi dan kemudahan ini diharapkan pencari kerja bisa lebih fokus dan mudah dalam mendapatkan pekerjaan. (Zaenal)