Dinkes Kota Tegal Gelar Gerai Vaksinasi Covid-19 di Acara Karnaval SCTV

    Dinkes Kota Tegal Gelar Gerai Vaksinasi Covid-19 di Acara Karnaval SCTV
    Masyarakat Kota Tegal dan sekitarnya antusias mengikuti vaksin yang digelar Dinas Kesehatan di Acara Karnaval SCTV

    TEGAL - Pemerintah Kota Tegal melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) berupaya menciptakan kepedulian kesehatan dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Tegal ke-443 yang digelar stasiun televisi Nasional SCTV gelar kegiatan dengan tajuk “Karnaval SCTV” 

    Berlangsungnya kegiatan Karnaval SCTV Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Tegal membuka Gerai Vaksinasi. Kadis Kesehatan sekaligus Plh Sekda Kota Tegal dr Sri Primawati Indraswari menjelaskan membuka gerai vaksinasi untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

    Dalam menciptakan Masyarakat Sehat Kota Tegal kuat Pemerintah menggelar Vaksinasi massal selama dua hari di pintu masuk jalan Pancasila untuk masyarakat yang akan menikmati perayaan hari jadi kota Tegal yang digelar stasiun televisi Nasional SCTV gelar kegiatan dengan tajuk “Karnaval SCTV” selama dua hari Sabtu-Minggu (18 - 19 Februari 2023)

    Melalui gerai vaksinasi masyarakat Kota Tegal khususnya dan semua wisatawan bisa menjaga kesehatan sekaligus mengetahui kondisi kesehatannya dan memutuskan rantai penularan virus covid-19, walaupun sudah melandai kita tetap waspada. Jelasnya dr Sri Primawati Indraswari.

    Sementara dr. Erna Khairiyah, M.M ( Plt. Kabid UKMP Dinas Kesehatan Kota Tegal) menuturkan dalam membuka Gerai Vaksinasi Karnaval SCTV. Jenis Vaksin yang diberikan vaksin Pfizer.

    Sebelum dilaksanakan vaksinasi calon penerima vaksin akan diskrining terlebih dahulu yang meliputi skrining status vaksinasi dan skrining kesehatan

    Sementara peserta vaksinasi mayoritas berasal dari Kota Tegal dan juga yang berasal dari Kabupaten Tegal dan sekitarnya.

    Dalam digelarnya Vaksinasi massal Jumlah total peserta vaksinasi covid-19 dalam 2 hari (Sabtu dan Minggu) ada 815 orang sedangkan untuk usia peserta vaksinasi dari mulai usia 18 ke atas.

    Untuk syarat vaksinasi covid-19 menyerahkan KTP, karena untuk proses penginputan data memerlukan NIK

    Untuk calon penerima booster, Berusia 18 tahun ke atas, minimal berjarak 3 bulan dari vaksinasi dosis ke 2 (bagi booster 1)Minimal berjarak 6 bulan dari vaksinasi booster 1 (bagi booster 2) Tegasnya dr. Erna 

    dr Sri Primawati Indraswari menambahkan Sebanyak 300 orang peserta vaksinasi mendapatkan paket sembako dari Yayasan Pundi Amal dan Peduli kasih SCTV dan INDOSIAR

    Harapannya untuk masyarakat untuk dapat segera melakukan vaksinasi covid-19, terutama booster, baik booster 1 maupun booster 2, sebagai upaya perlindungan terhadap covid-19. " Kesehatan Anda Harta yang Berharga, Kesehatan Anda Harapkan Keluarga " Imbuhnya. (Zaenal)

    dinkes kota tegal vaksinasi covid-19 karnaval sctv
    M Zaenal Arifin

    M Zaenal Arifin

    Artikel Sebelumnya

    Danramil 08 Talang Hadiri Peringatan Isra...

    Artikel Berikutnya

    KORMI Kota Tegal Kunjungi Lapas Kelas IIB...

    Berita terkait