Bupati Tegal Umi Azizah Hadiri Pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS)

    Bupati Tegal Umi Azizah Hadiri Pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS)
    Umi Azizah Bupati Tegal mengucapkan selamat bertugas kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang sudah dilantik

    Kabupaten Tegal  - Bupati Tegal Umi Azizah menghadiri pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang di gelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal untuk pemilu serentak 2024 mendatang. Di Lapangan Pemerintah Kabupaten Tegal. Selasa 24/01/2023.

    Sebanyak 861 Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Tegal untuk Pemilu 2024 mendatang berhasil dilantik sekaligus pengambilan sumpah/janji oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal.

    Dalam kegiatan pelantikan PPS dihadiri Bupati Tegal, Umi Azizah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal Nurokhman, Bawaslu, Forkopimda serta Camat se Kabupaten Tegal.

    Bupati Tegal Umi Azizah dalam berlangsungnya kegiatan megucapkan selamat kepada PPS yang telah dilantik dan dapat menjalankan tugas sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum merupakan penyelenggaraan pemilihan umum serentak pertama yang menggabungkan pemilihan Anggota DPR, DPD dan DPRD serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

    "Semoga dalam menjalankan tugas diberikan kesehatan lahir dan batin untuk menjaga berlangsungnya pesta demokrasi 2024 mendatang. Bangun komunikasi baik dengan pihak terkait, " jelasnya 

    Selalu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal yang sekaligus sebagai Inspektur Upacara Nurokhman mengatakan PPS yang sudah dilantik harus menjadi panitia penyelenggaraan Pemilu sesuai azas. Salah satu peran pentingnya adalah setiap pemangku kepentingan merupakan sosiaslisasi tata cara pemilihan.

    "PPS yang sudah dilantik agar bisa menjadi penyelenggara Pemilu sesuai azas dan menjalin kerjasama yang baik sehingga dapat menciptakan pemilu yang aman, lancar dan sukses, " ungkap Nurokhman.

    Dalam pelantikan dan pengambilan sumpah/janji sebanyak 861 Panitia Pemungutan Suara (PPS) berjalan dengan khidmat dan berlangsung dengan pembacaan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal tentang penetapan dan pengangkatan Panitia Pemilihan Suara (PPS) Kabupaten Tegal untuk Pemilu 2024.

    Kegiatan dilanjutkan pengambilan sumpah/janji, penandatanganan secara simbolis ikrar dan pakta integritas oleh perwakilan Panitia Pemungutan Suara (PPS) atas nama Imroatun Asyariah dan Mu’min.

    Adapun 861 orang yang dilantik masing-masing 3 orang PPS dari 287 desa/kelurahan se Kabupaten Tegal.

    Bupati menambahkan agar PPS bekerja secara profesional dengan cara memahami dan menegakan aturan Pemilu dengan baik, bekerja netral, berkomitmen, dan berintegritas tidak memihak kepada siapapun dalam rangka menegakan nilai-nilai demokrasi ditengah masyarakat.

    "PPS harus netral tidak memihak siapapun, karena PPS bekerja langsung bersentuhan dengan masyarakat saat pesta demokrasi nanti, " Imbuhnya. (Zaenal)

    kpu kabupaten tegal bupati tegal pps
    M Zaenal Arifin

    M Zaenal Arifin

    Artikel Sebelumnya

    Anggota Kodim 0712 Tegal Lakukan Pengecekan...

    Artikel Berikutnya

    Polwan Polda Jateng Harus Bisa Menjadi Duta...

    Berita terkait