Pemohon SKCK di Polres Tegal Kota Mencapai 100 Persen.

    Pemohon SKCK di Polres Tegal Kota Mencapai 100 Persen.
    Kapolres Tegal Kota tekankan pelayanan kepada masyarakat diutamakan prima dan dipermudah

    TEGAL - Musim kelulusan sekolah dan pendaftaran Calon legislatif (Caleg) Pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Tegal Kota membludak. Senin (15/5/2023)

    Dari pantauan jurnalis INDONESIA SATU.co.id Peningkatan jumlah pemohon SKCK itu mulai terjadi usai libur Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah/ 2023 Masehi pemohon SKCK memadati area pelayanan SKCK di Polres Tegal Kota.

    Petugas Polres Tegal Kota nampak sibuk memanggil satu per satu nomor antrean warga pemohon SKCK.

    Salah satu pembuat SKCK Johari dan Irawan Yulianto yang baru tamatan SMA 3 untuk keperluan persyaratan kuliah ada juga untuk persyaratan melamar pekerjaan.

    Pemohon Imam Wandoyo (25) membuat SKCK untuk persyaratan mendaftar menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru, dalam proses pembuatan mudah dan tidak ada kendala. Tutur Imam.

    Sementara " AKBP Jaka Wahyudi Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Intel Suroyo tetap mengutamakan pelayanan prima untuk kebutuhan masyarakat."

    "Dalam musim Pencalonan Legislatif, Kelulusan Sekolah menuju Kuliah dan pelamar pekerjaan serta pendaftaran PPPK. Pasti pembuatan SKCK sangat dibutuhkan, peningkatan pemohon SKCK bisa naik mencapai 100 persen."

    " Untuk memberikan kepuasan sekaligus kerja optimal melayani masyarakat dalam mengurus SKCK anggota Polres Tegal Kota mengutamakan pelayanan prima. Ucap Suroyo lewat Via Telpon. (Zaenal)

    polres tegal kota persyaratan pembuatan skck pendaftaran caleg
    M Zaenal Arifin

    M Zaenal Arifin

    Artikel Sebelumnya

    Wali Kota Tegal Berharap Tidak Ada Lagi...

    Artikel Berikutnya

    Ormas Kota Tegal Siap Gempur Produk Rokok...

    Berita terkait