Wali Kota Tegal Berharap Tidak Ada Lagi Mafia Tanah

    Wali Kota Tegal Berharap Tidak Ada Lagi Mafia Tanah
    Kota Tegal Dideklarasikan Sebagai Kota Lengkap ke-4 Se-Indonesia kegiatan berlangsung di Pendopo Ki Gede Sebayu.

    TEGAL - Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto, S.I.P. Launching Tegal Kota Lengkap ke-4 setelah Denpasar, Madiun, dan Bontang. 

    Kegiatan berlangsung sekaligus penyerahan Sertifikat Barang Milik Negara dan Barang Milik Daerah di Pendopo Ki Gede Sebayu Kota Tegal, selasa (09/05/2023)

    Acara launching Tegal Kota Lengkap, ditandai dengan pemukulan gong oleh Menteri ATR/BPN didampingi Wali Kota Tegal, Kepala Kantor Wilayah Prov. Jawa Tengah, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tegal dan Direktur Jenderal Survey dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang.

    Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono, S.E., M.M. berharap setelah menjadi Kota Lengkap di Kota Tegal tidak ada lagi sengketa atau konflik pertanahan.

    "Saya berharap setelah Kota Tegal menjadi Kota Lengkap, di Kota Tegal tidak ada lagi sengketa ataupun konflik pertanahan karena semua sudah diikat dalam satu sistem, yang sangat penting tidak ada lagi mafia tanah yang bermain dengan tanah milik masyarakat, " ujar Dedy Yon.

    Menteri Agraria Hadi Tjahjanto mengatakan berkat sinergi dan kolaborasi yang bagus antara Pemerintah Daerah (Pemda) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan didukung oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sehingga tugas percepatan akselerasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau Program Ssrtifikasi Tanah Gratis sudah bisa dirasakan dengan adanya Kota Lengkap.

    "Kota lengkap berarti semua wilayah Kota madya Tegal ini sudah terpetakan dan terdaftar, baik secara spesial tidak ada gep dan tidak ada overlap. Kemudian didalam buku tanah dan surat ukur bila diunggah ke sistem /digitalisasi, secara fisik dan secara yuridis itu akurat sehingga di bab gambarnya itu sesuai, " ujar Hadi Tjahjanto

    Sementara itu Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Jawa Tengah, Dwi Purnama, S.H., M.Kn mengatakan meskipun Kota Tegal sudah launching sebagai Kota Lengkap, tetapi pekerjaannya tidak sampai berhenti disini. 

    "Masih banyak hal-hal yang harus kita perbaiki terus menerus, sehingga apa yang kita harapkan Kota Lengkap itu memang bisa memberikan jaminan kepastian hak atas tanah, " ujar Dwi Purnama.

    Acara berlangsung dengan penyerahan sertifikat aset Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Milik Daerah (BMD) oleh Menteri ATR/BPN.

    Untuk penyerahan sertifikat aset BMD atas nama Pemerintah Kota Tegal sebanyak lima bidang diterima oleh Wali Kota Tegal. Sedangkan penyerahan sertifikat aset BMN atas nama Kementerian Perhubungan c.q. Direktorat Jenderal Perkeretaapian sebanyak 19 bidang. (Zaenal)

    pemkot tegal atr/bpn ptsl
    M Zaenal Arifin

    M Zaenal Arifin

    Artikel Sebelumnya

    Halal BI Halal Keluarga Besar Kecamatan...

    Artikel Berikutnya

    Pemohon SKCK di Polres Tegal Kota Mencapai...

    Berita terkait