Polres Tegal Kota Wujudkan Kepedulian Sosial, Kunjungi Panti Asuhan

    Polres Tegal Kota Wujudkan Kepedulian Sosial, Kunjungi Panti Asuhan
    AKBP Jaka Wahyudi, SH, SIK, MSi, Kapolres Tegal Kota melalui Kasatlantas AKP Mustakim, SH, MM, menyerahkan bantuan kepada Pengasuh Panti Asuhan di Kota Tegal

    TEGAL - Polres Tegal Kota melalui sat lantas gelar kegiatan sosialisasi tentang tertib berlalu lintas dilanjutkan dengan Bhakti Sosial menyaluran beberapa bantuan sembako untuk Panti Asuhan Welas Asih yang terletak di Kelurahan Slerok Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Sabtu (18/2/2023). 

    AKBP Jaka Wahyudi, SH, SIK, MSi, Kapolres Tegal Kota melalui Kasatlantas AKP Mustakim, SH, MM, gelar kegiatan sosialisasi sekaligus Bhakti Sosial dipimpin Kasat Lantas AKP Mustakim, SH, MM, didampingi para Kanit dan personel dari jajaran Satlantas Polres Tegal Kota.

    Dalam kegiatan tersebut Kasat Lantas AKP Mustakim menyampaikan bahwa saat ini masih digelar operasi terpusat dengan sandi Operasi Keselamatan Lalu lintas Candi 2023, memasuki hari yang ke-12 terhitung sejak tanggal 7 Februari dan sesuai rencana akan berakhir pada 20 Februari 2023.

    Sementara dalam Operasi Keselamatan Lalu lintas Candi 2023, lanjut Kasat Lantas, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi. Dan pada hari ini selain kita bersosialisasi juga dibarengi kegiatan bakti sosial dengan menyalurkan sedikit sembako kepada Panti Asuhan Welas Asih Kelurahan Slerok.

    "Alhamdulillah, hari ini kita laksanakan kegiatan sosialisasi tentang tertib berlalu lintas serta dibarengi dengan penyaluran sedikit sembako untuk keluarga di Panti Asuhan Welas Asih. Semoga apa yang kita laksanakan dapat bermanfaat bagi sesama dan bernilai ibadah, " ungkapnya.

    Kasat Lantas menambahkan, dalam Operasi Keselamatan Lalu lintas Candi 2023, terdapat 8 sasaran prioritas penindakan pelanggaran.

    Diantaranya yaitu pengendara yang tidak memakai helm, berboncengan lebih dari satu orang, pengendara yang masih dibawah umur, menggunakan kenalpot brong, pengemudi dalam kondisi mabuk, sambil menggunakan HP saat berkendara, berkendara dengan melawan arus dan terkhir over dimensi over load atau ODOL.

    "Kami dari Satlantas mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi aturan berlalu lintas seperti menggunakan helm, kelengkapan surat bermotor, kelengkapan kendaraan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas, " pungkasnya. (Zaenal)

    satlantas polres tegal kota gelar operasi keselamatan lalu lintas candi 2023 kota tegal jawa tengah.
    M Zaenal Arifin

    M Zaenal Arifin

    Artikel Sebelumnya

    Anggota Kodim 0712 Tegal Ikuti Pelatihan...

    Artikel Berikutnya

    Anak TK Meriahkan Hari Jadi Kota Tegal ke-443...

    Berita terkait