TEGAL - Upaya Pemerintah dalam mewujudkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang produktif dan berguna didalam Lapas sekaligus keluar dari lapas berguna untuk masyarakat dan lingkungan, motivasi dalam bidang bakat masing masing.
Salah satunya Lapas Kelas IIB Tegal segala cara dilakukan untuk mewujudkan wirausaha dan keterampilan untuk semua warga binaan pemasyarakatan dengan menggandeng BLK atau lembaga terkait.
Melalui Audiensi Kepala Lapas Kelas IIB Tegal dengan Bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait Pola Pembinaan "Masuk Minus Bebas Plus" bagi WBP di Lapas Kelas IIB Tegal yang berlangsung di Direktorat Jenderal Pemasyarakata. Kamis 16/02/ 2023
Berlangsungnya Audiensi Kepala Lapas Kelas IIB Tegal Yugo Indra Wicaksi, A.Md.I.P, S.Sos, MM. didampingi Kasi Binadik dan Giatja dan Kasubsi Regbimkemas menyampaikan secara langsung kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Pola Pembinaan "Masuk Minus Bebas Plus" bagi WBP Lapas Kelas IIB Tegal yang implementasi dari 3 Kunci Pemasyarakatan Maju + Back To Basic.
Dalam program Masuk Minus Bebas Plus, Warga Binaan Pemasyarakatan dengan segala kekurangannya masuk ke dalam lapas, diberikan pembinaan sehingga mempunyai bekal keterampilan melalui program kerja sama dengan BLK Kabupaten Tegal.
Sementara melalui keterampilan tersebut kemudian dikembangkan dalam kegiatan kerja yang diselenggarakan di dalam Lapas bekerja sama dengan beberapa stake holder lapas seperti Rutela, Eco Enzym, Rumah Kutub, dll.
Sementara Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) diberikan pembinaan lanjutan berupa bantuan modal usaha dan pendampingan Pendirian Perusahaan Mandiri bagi WBP, yang berminat dan mempunyai potensi untuk menjadi seorang wirauswasta sehingga WBP menjadi seorang Wirausaha yang mempunyai CV atau PT mandiri dan dapat dikelola langsung setelah selesai menjalani masa pidana.
Warga Binaan Pemasyarakatan diberikan jaminan perlindungan keselamatandan kesehatan kerja bagi Warga Binaan Pemasyarakatan selama melaksanakan
Kegiatan kerja di dalam Lapas melalui program kerja sama antara Lapas dengan BPJS Ketenagakerjaan Kota Tegal tentang program jaminan sosial ketenagakerjaan program Lapas Tegal juga memberikan dana pensiun bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.
Dimana WBP mendapatkan dana pensiun dari hasil premis elama menjalankan kegiatan kerja di dalam Lapas. Untuk program tersebut, Lapas Tegal bekerja sama dengan Bank Jawa Barat untuk pengadaan rekening penyimpanan dana pensiun dan sebagai penyedia modal bagi warga binaan pemasyarakatan untuk mendirikan usaha mandirinya.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan menyambut baik dan memberikan dukungan penuh atas program tersebut. Direktur Jenderal Pemasyarakatan berharap agar program ini terus dikembangkan sehingga kualitas dan kuantitas output kegiatan tersebut dapat lebih meningkat. Kedepan, Direktur Jenderal Pemasyarakatan akan meninjau langsung pola pembinaan Masuk Minus Bebas Plus bagi WBP di Lapas Kelas IIB Tegal. (Zaenal)