TEGAL - Perusahaan industri sebagai salah satu pondasi dalam pembangunan industri nasional mempunyai peran penting, terutama dalam penyediaan data industri. "Dengan data informasi industri yang akurat akan membentuk industri nasional yang kuat.
Program tersebut disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Tegal, R. Heru Setyawan dalam rapat koordinasi perusahaan industri yang bertempat di Bahari Meeting Room Hotel Bahari Inn, Kamis (16/02/2023).
Heru dalam berlangsungnya acara juga menjelaskan tertib dan akuratnya pelaporan data industri akan menjadikan capaian kontribusi sektor terhadap produk domestik regional bruto (PDRB) sesuai dengan realitas yang ada.
Sementara 40 perwakilan perusahaan industri di Kota Tegal hadir dalam rapat yang membahas tentang Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), yang merupakan aplikasi dari Kementerian Perindustrian RI untuk penyampaian, pengelolaan dan penyajian informasi industri.
Dalam saat ini di Kota Tegal terdapat 1.874 industri, baik yang berskala kecil, menengah maupun besar, namun baru 48 industri yang memiliki akun di SIINas. Dan dari 48 perusahaan tersebut, baru 14 yang secara tertib mengirimkan laporan semesteran.
Perusahaan industri berkewajiban melaporkan data produksinya setiap semester melalui SIINas. Data tersebut nantinya akan digunakan oleh Kementerian Perindustrian sebagai dasar untuk pengambilan kebijakan. Jelasnya Heru.
Sementara Penyuluh Perindag Disnakerin Kota Tegal, Triwahyu Saifiati, menjelaskan prosedur registrasi ke SIINas serta cara mengisi laporan tahap pembangunan maupun tahap produksi. Dijelaskan pula bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah saat ini sedang mengembangkan Sistem Informasi Industri Daerah (SIIDa) yang merupakan database industri di Jawa Tengah, serta dapat dimanfaatkan oleh pelaku industri untuk mempromosikan produknya melalui Market Jateng.
Dengan pelaksanaan rapat koordinasi dan sosialisasi ini, diharapkan semakin banyak perusahaan industri yang sadar pentingnya melakukan registrasi di SIINas dan SIIDa, serta tertib mengirimkan laporan produksi setiap semester melalui SIINas. Petugas pada Disnakerin Kota Tegal siap membantu dan mendampingi, apabila perusahaan mengalami kendala dalam registrasi maupun pelaporan. Tuturnya. (Zaenal)