Pemerintah Pusat Telah Memberikan Tambahan Waktu Cuti Bersama Pada Libur Lebaran.

    Pemerintah Pusat Telah Memberikan Tambahan Waktu Cuti Bersama Pada Libur Lebaran.
    AKBP Jaka Wahyudi Kapolres Tegal Kota bersama H. Dedy Yon Supriyono Wali Kota Tegal pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral. Kamis 13/4/2023.

    TEGAL - Pemerintah Pusat telah memberikan tambahan waktu cuti bersama pada libur lebaran, dengan maksud dan tujuan untuk mengurangi dampak yang mungkin timbul berupa kesemrawutan dan penumpukan arus lalu lintas saat mudik dan arus balik.

    Hal itu disampaikan AKBP Jaka Wahyudi Kapolres Tegal Kota saat rapat koordinasi lintas sektoral untuk kesiapan Pengamanan Idul Fitri 1444 H / 2023, bertempat di Ruang Deviacita Mapolres Tegal Kota, Kamis (13/4/2023).

    Dalam Rakor Linsek Wali Kota Tegal H. Dedy Yon mengatakan, berkaitan dengan Jateng sebagai wilayah tujuan pemudik, Pemerintah bersama TNI-Polri di Kota Tegal sudah siap menyambutnya.

    "Untuk menyambut para pemudik dari arah Jakarta yang masuk ke Kota Tegal, kita sudah siap menyambutnya. Dengan cara memberikan fasilitas sarana umum untuk menunjang keamanan dan kelancaran arus mudik dan balik lebaran, " ucap Wali Kota.

    Selain itu, lanjutnya, Kota Tegal saat ini memiliki banyak pasar tradisional dan pasar modern. Untuk itu perlu perhatian serius agar tempat tersebut tidak menjadi penyebab timbulnya kesemrawutan arus lalu lintas.

    "Kota Tegal memiliki 14 pasar tradisional dan 4 Mall. Namun hanya ada 3 pasar yang merupakan pasar utama yaitu Pasar Pagi, Pasar Kejambon dan Pasar Langon. Pada lokasi ini saat menjelang lebaran sudah pasti ramai pengunjung. Minta tolong para pihak terkait untuk menindak lanjutinya supaya tidak menimbulkan kesemrawutan, " Tegas Wali Kota.

    Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi bersama Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono memimpin langsung kegiatan rakor. Dengan di hadiri oleh Forkopimda Kota Tegal, Kepala Instansi Terkait, Pejabat Utama dan Kapolsek jajaran serta sejumlah anggota Polres Tegal Kota. 

    Kapolres AKBP Jaka Wahyudi dalam sambutannya menyampaikan, pihaknya hari ini menggelar rakor lintas sektoral. Hal tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi guna menciptakan suasana yang aman dan kondusif selama pengamanan Idul Fitri 1444 H.

    "Rapat ini melibatkan berbagai instansi terkait guna melihat kesiapan masing-masing instansi dalam mendukung pengamanan Idul Fitri, " ujar Kapolres.

    Kapolres mengatakan, Pemerintah Pusat telah memberikan tambahan waktu cuti bersama pada libur lebaran. Dengan maksud dan tujuan untuk mengurangi dampak yang mungkin timbul berupa kesemrawutan dan penumpukan arus lalu lintas saat mudik dan balik.

    "Jawa Tengah merupakan daerah tujuan mudik terbesar saat lebaran nanti. Dengan adanya penambahan waktu cuti bersama, kita harus siap memberikan pelayanan maksimal. Agar pemudik saat melintas di Kota Tegal berjalan aman dan lancar, " ungkapnya Kapolres.

    Kapolres juga menambahkan, untuk mewujudkan situasi yang kondusif menjelang lebaran 1444 H. Sejak awal ramadhan Polres Tegal Kota sudah melakukan langkah-langkah preventif dan preemtif. Antara lain dengan meningkatkan giat patroli dan menggelar razia penyakit masyarakat.

    "Dalam mewujudkan situasi yang kondusif jelang lebaran, kami sudah meningkatkan giat patroli dan merazia penyakit masyarakat. Ribuan petasan dapat kami amankan dan musnahkan. Termasuk mengamankan puluhan pelaku aksi tawuran remaja. Semua kita lakukan untuk menjamin keamanan menjelang dan saat lebaran nanti, " tegas Kapolres.

    Sementara Kabagops Kompol Tuhirman menyampaikan, Polres Tegal Kota sudah mempersiapkan baik sarana dan prasarana penunjang dalam pengaman lebaran. Pihaknya bersama TNI dan Instansi terkait siap memberikan pelayanan terbaik bagi para pemudik.

    "Dalam kegiatan pengamanan pemudik yang terbalut dalam Operasi Ketupat Candi 2023 kami sudah menyiapkan 5 pos. Yaitu 1 Pos Terpadu depan Terminal, 2 Pos Pelayanan Maya dan Taman Pancasila. Serta ada 2 lagi Pos Pengamanan Simpang Coyo dan Rel KA Tirus, " bebernya.

    Kabagops menambahkan, dari 5 pos tersebut masih terbagi lagi menjadi 6 pos pemantauan. Dengan melibatkan sejumlah 561 personel gabungan baik TNI-Polri dan Instansi terkait.

    "Operasi Ketupat Candi 2023 akan berlaku secara resmi selama 14 hari. Yaitu mulai tanggal 18 April 2023 sampai dengan 1 Mei 2023. Dengan tujuan mewujudkan kondisi kamtibmas yang aman, kondusif baik sebelum, pada saat dan setelah Idul Fitri 1444 H, " pungkas Kabagops. (Zaenal)

    pemkot tegal polres tegal kota arus mudik aris balik lebaran
    M Zaenal Arifin

    M Zaenal Arifin

    Artikel Sebelumnya

    Kondisi Tanaman Jagung Ketahanan Pangan...

    Artikel Berikutnya

    Penyemprotan Lahan Jagung Kodim 0712/Tegal

    Berita terkait